
Auditor Laksanakan Audit Mutu Internal Tahun 2024–2025 di Program Studi Manajemen Rekayasa
April 23, 2026
Auditor Laksanakan Audit Mutu Internal Tahun 2024–2025 di Program Studi Teknik Industri
May 13, 2026Batam, 24 April 2026 – Program Studi Sistem Informasi melaksanakan kegiatan Audit Mutu Internal (AMI) Tahun 2024–2025 sebagai bagian dari upaya peningkatan dan pengendalian mutu akademik di lingkungan perguruan tinggi. Kegiatan audit dilaksanakan pada 24 April 2026 dengan melibatkan tim auditor internal yang telah ditugaskan untuk melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan standar mutu di Program Studi Sistem Informasi.
Kegiatan Audit Mutu Internal ini dipimpin oleh Assoc. Prof. Dr. Ir. M. Ansyar Bora, S.T., M.T. selaku ketua tim auditor, dengan anggota Ir. Aulia Agung Dermawan, S.T., M.T. dan Sari Rahmiati, S.Pd., M.Pd. Pelaksanaan AMI bertujuan untuk memastikan bahwa penyelenggaraan kegiatan akademik dan pengelolaan program studi telah berjalan sesuai dengan standar mutu yang telah ditetapkan. Selain itu, audit juga menjadi sarana untuk mengidentifikasi berbagai capaian, kendala, serta peluang perbaikan yang dapat dilakukan oleh Program Studi Sistem Informasi.
Dalam proses audit, tim auditor melakukan pemeriksaan dan evaluasi terhadap berbagai dokumen serta pelaksanaan kegiatan yang berkaitan dengan standar pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, tata kelola, serta aspek pendukung lainnya. Hasil audit diharapkan dapat memberikan gambaran objektif mengenai tingkat ketercapaian standar mutu di Program Studi Sistem Informasi.
Ketua tim auditor, Assoc. Prof. Dr. Ir. M. Ansyar Bora, S.T., M.T., bersama anggota tim melakukan proses audit secara sistematis dan objektif. Kegiatan ini juga menjadi momentum bagi Program Studi Sistem Informasi untuk melakukan evaluasi terhadap kinerja dan pelaksanaan program kerja selama periode Tahun 2024–2025. Melalui pelaksanaan Audit Mutu Internal ini, Program Studi Sistem Informasi diharapkan dapat terus meningkatkan kualitas penyelenggaraan pendidikan serta memastikan keberlanjutan budaya mutu di lingkungan program studi. Temuan dan rekomendasi yang dihasilkan dari kegiatan audit selanjutnya dapat menjadi dasar dalam menyusun langkah tindak lanjut dan perbaikan berkelanjutan.
Pelaksanaan AMI Tahun 2024–2025 menjadi salah satu bentuk komitmen institusi dalam menjaga dan meningkatkan mutu pendidikan, sekaligus mendukung terciptanya tata kelola program studi yang lebih efektif, transparan, dan berorientasi pada peningkatan kualitas secara berkelanjutan.





